Example floating
Example floating
Jatim

Drama Pertemuan Dua Gubernur, Saat Mualem “Pamit Cepat” Demi Empat Pulau

A. Daroini
×

Drama Pertemuan Dua Gubernur, Saat Mualem “Pamit Cepat” Demi Empat Pulau

Sebarkan artikel ini
Drama Pertemuan Dua Gubernur, Saat Mualem Pamit Cepat Demi Empat Pulau

Mualem kembali memohon maaf, “Iya saya minta maaf beribu maaf juga, harusnya saya sudah pergi tapi nggak apa-apa, saya terpaksa nunggu Pak Gubernur karena capek-capek.” Ia pun lantas pergi, bahkan tanpa sempat menemani Bobby menyantap hidangan yang telah disajikan.

Dalam keterangan unggahannya, Mualem menulis, “Menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, guna membahas status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut, pada Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

” Pernyataan ini mempertegas bahwa isu perpindahan pulau memang menjadi inti dari pertemuan tersebut.

Latar Belakang “Mualem” dan Kontroversi Empat Pulau

Muzakir Manaf, yang dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada 12 Februari 2025, bukan sosok asing. Julukan “Mualem” yang melekat padanya adalah penanda keahlian tinggi di dunia militer, mengingat ia pernah menjabat sebagai Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak 1986.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Pasca-perjanjian damai Helsinki 2005, perannya beralih menjadi tokoh sentral dalam transisi politik Aceh, termasuk sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh. Karier politiknya terus menanjak, dari Ketua Umum Partai Aceh hingga Waliyul ‘Ahdi Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

Kontroversi utama yang menyelimuti pertemuan ini adalah Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Keputusan ini secara administratif memindahkan empat pulau di Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—yang sebelumnya berada di Kabupaten Aceh Singkil—ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri berencana mempertemukan kembali Mualem dan Bobby untuk mencari titik temu mengenai status administratif empat pulau ini.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal Zakaria Ali menyebut, pertemuan yang difasilitasi Mendagri dan Kemenko Polhukam ini menjadi salah satu opsi untuk menyelesaikan sengketa perbatasan ini.

Mualem, dengan sikapnya yang tegas, mungkin ingin mengirimkan pesan bahwa keputusan ini harus dibahas dengan sangat serius, dengan mempertimbangkan kedaulatan wilayah Aceh.