Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Tulungagung

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Hamzah Abdilah
×

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 07 24 15 40 32 54 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Tulungagung, MEMO – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi penentu arah pembangunan daerah. Dalam sidang yang berlangsung di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026), legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat juga diisi penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

 

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan berbagai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan tersebut agar kinerja pengelolaan anggaran semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan hasil audit BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemerintah daerah memandang capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan demi meraih opini yang lebih baik pada periode berikutnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,901 triliun. Penerimaan pembiayaan terealisasi Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini