Trenggalek, Memo – Di tengah bayang-bayang anggaran yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dihadapkan pada dilema krusial: melanjutkan rencana pembebasan lahan untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) senilai Rp20 miliar, atau mengalihkan dana tersebut untuk penanganan bencana alam yang tak henti melanda daerah.
Sorotan tajam datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, menyuarakan prioritas yang berbeda.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Tegaskan RPJMD Prioritaskan Isu Perlindungan Lingkungan
Mugianto, Ketua Fraksi Partai Amanat Demokrat, dengan tegas meminta agar program pembebasan lahan JLS ditangguhkan sementara. Baginya, kondisi keuangan daerah yang terbatas menuntut efisiensi dan pemangkasan anggaran sebagai prioritas utama.
“Trenggalek tahun ini direncanakan melakukan pembebasan lahan JLS kurang lebih Rp20 miliar. Kami minta itu ditangguhkan dulu karena kemampuan keuangan kita terbatas,” ungkap Mugianto usai rapat bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Baca Juga: DPRD Trenggalek Prioritaskan RPJMD dan SOTK Baru dalam Agenda Juni 2025
Menurut Mugianto, dana sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pemulihan wilayah terdampak bencana. Kebutuhan akan recovery bagi daerah-daerah yang dilanda bencana, seperti Munjungan dan Panggul, kini menjadi sangat mendesak.
“Dana itu bisa kita alihkan ke hal-hal yang membantu penyelesaian masalah bencana alam, misalnya untuk recovery daerah yang terdampak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur sudah turut membantu di beberapa titik terdampak, termasuk dengan pembangunan sodetan sungai dan jembatan. Ini menjadi sinyal bahwa dukungan dari level provinsi sudah ada, sehingga fokus anggaran daerah bisa lebih diarahkan pada kebutuhan paling mendesak.
“Provinsi sudah turun membantu di beberapa titik. Maka kami berharap APBD Trenggalek juga difokuskan dulu untuk penanganan bencana. Itu lebih prioritas, terutama infrastruktur,” tegas Mugianto, memberikan penekanan pada pentingnya infrastruktur pascabencana.
Debat antara pembangunan jangka panjang dan penanganan darurat ini mencerminkan tantangan nyata bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan menentukan arah kebijakan. Akankah suara DPRD didengar, dan dana JLS benar-benar dialihkan untuk membantu meringankan beban warga terdampak bencana? Waktu yang akan menjawab. (Ham/DPRD)












