Example floating
Example floating
banner 728x250
NGANJUK

KPK Periksa Basori, Anggota DPRD Nganjuk Dalam Kasus Dana Hibah Propinsi

A. Daroini
×

KPK Periksa Basori, Anggota DPRD Nganjuk Dalam Kasus Dana Hibah Propinsi

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Basori, Anggota DPRD Nganjuk Dalam Kasus Dana Hibah Propinsi

Nganjuk, Memo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan korupsi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK memanggil dan memeriksa dua anggota legislatif, yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Rofiq, dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Basori.

Rofiq, politikus Partai Gerindra, dan Basori, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut pada Senin (16/6/2025). “Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial MHR (M.H. Rofiq, red) dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisinisal BS (Basori, red) diperiksa sebagai saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi, red) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi.