Example floating
Example floating
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Bersiap Gebrak Akhir Tahun dengan Pembahasan APBD 2026 dan Enam Raperda Krusial

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Bersiap Gebrak Akhir Tahun dengan Pembahasan APBD 2026 dan Enam Raperda Krusial

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Bersiap Gebrak Akhir Tahun dengan Pembahasan APBD 2026 dan Enam Raperda Krusial

Trenggalek, Memo

– Menjelang penghujung tahun 2025, gedung DeDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalekersiap menjadi saksi maraton legislasi. Melalui Badan Musyawarah (Banmus), lembaga perwakilan rakyat ini telah menyusun jadwal padat untuk Oktober hingga November, sebuah periode krusial yang akan menentukan arah pembangunan daerah di tahun 2026.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut

Rapat kerja Banmus yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek pada Selasa (21/10/2025) menunjukkan komitmen serius para wakil rakyat. Seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan akan memusatkan perhatian pada dua agenda raksasa: pembahasan RaRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026an pembentukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa proses pembahasan R-APBD 2026 akan memakan waktu cukup panjang dan terstruktur. “Sudah dijadwalkan pembahasan APBD TA 2026 ke masing-masing komisi yang membidangi. Setelah itu dibahas di Badan Anggaran (Banggar), dan persetujuan APBD TA 2026 akan dilakukan pada akhir November,” ungkap Subadianto.

Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) itu menekankan bahwa penyusunan anggaran bukanlah sekadar tugas hitung-menghitung. Ia membutuhkan penyesuaian yang cermat dengan prioritas pembangunan daerah, serta sinkronisasi program lintas sektor. Ini adalah proses vital untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Trenggalek.

Selain pembahasan APBD, enam Raperda juga masuk dalam daftar agenda “panas” DPRD Trenggalek. Dari jumlah tersebut, lima Raperda merupakan inisiatif langsung dari DPRD, yang berasal dari usulan masing-masing komisi. Sementara satu Raperda lainnya adalah usulan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang berkaitan dengan ketentuan kerja.

Baca Juga: DPRD Trenggalek dan FKB Syukuran Penganugerahan Pahlawan Gus Dur