Trenggalek, Memo
– Menjelang penghujung tahun 2025, gedung DeDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalekersiap menjadi saksi maraton legislasi. Melalui Badan Musyawarah (Banmus), lembaga perwakilan rakyat ini telah menyusun jadwal padat untuk Oktober hingga November, sebuah periode krusial yang akan menentukan arah pembangunan daerah di tahun 2026.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Rapat kerja Banmus yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek pada Selasa (21/10/2025) menunjukkan komitmen serius para wakil rakyat. Seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan akan memusatkan perhatian pada dua agenda raksasa: pembahasan RaRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026an pembentukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa proses pembahasan R-APBD 2026 akan memakan waktu cukup panjang dan terstruktur. “Sudah dijadwalkan pembahasan APBD TA 2026 ke masing-masing komisi yang membidangi. Setelah itu dibahas di Badan Anggaran (Banggar), dan persetujuan APBD TA 2026 akan dilakukan pada akhir November,” ungkap Subadianto.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) itu menekankan bahwa penyusunan anggaran bukanlah sekadar tugas hitung-menghitung. Ia membutuhkan penyesuaian yang cermat dengan prioritas pembangunan daerah, serta sinkronisasi program lintas sektor. Ini adalah proses vital untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Trenggalek.
Selain pembahasan APBD, enam Raperda juga masuk dalam daftar agenda “panas” DPRD Trenggalek. Dari jumlah tersebut, lima Raperda merupakan inisiatif langsung dari DPRD, yang berasal dari usulan masing-masing komisi. Sementara satu Raperda lainnya adalah usulan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang berkaitan dengan ketentuan kerja.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
“Lima usulan dari DPRD berasal dari masing-masing komisi, sementara satu Raperda dari Pemkab berkaitan dengan ketentuan kerja,” jelas Subadianto. Keberadaan Raperda inisiatif dari dewan menunjukkan bahwa legislatif aktif menangkap aspirasi masyarakat dan menerjemahkannya ke dalam produk hukum daerah.
Untuk memastikan seluruh target dapat tercapai tepat waktu, Subadianto mengatakan bahwa rapat komisi dan panitia khusus (pansus) akan digelar secara maraton sepanjang Oktober dan November. Jadwal padat ini puncaknya akan ditutup dengan rapat paripurna yang dijadwalkan pada penghujung November.
“Jadwalnya sangat padat, mulai bulan ini hingga bulan depan. Termasuk rapat paripurna yang akan digelar di penghujung November,” ujarnya, menggarisbawahi intensitas kerja yang akan dijalani para anggota dewan.
Akhir tahun 2025 menjadi periode krusial bagi DPRD Trenggalek. Hasil dari maraton legislasi ini tidak hanya akan menentukan arah kebijakan fiskal dan regulasi daerah untuk tahun 2026, tetapi juga akan menjadi barometer efektivitas dan produktivitas lembaga legislatif dalam menjalankan amanah rakyat.












