Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Akan Kawal Kasus Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Akan Kawal Kasus Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Akan Kawal Kasus Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak

Trenggalek, Memo

Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, terus berlanjut. Setelah ratusan siswa menyuarakan aspirasi mereka, kini DPRD Trenggalek menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: Surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 Capai Delapan Puluh Dua Miliar Inilah Fakta Lengkap

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan meskipun kewenangan pengelolaan SMA berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suara pelajar.

Doding mengingatkan para guru agar tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap siswa yang telah berpartisipasi dalam aksi protes, seperti dengan menurunkan nilai atau memberikan catatan khusus.

Baca Juga: Aturan Pilkades Trenggalek 2027 Lawan Kotak Kosong Mulai Dibahas

“Anak-anak sudah menyampaikan aspirasinya, dan kita wajib menjaga agar suara mereka tidak hilang di tengah jalan,” ujar Doding.

DPRD mendorong agar para siswa kembali fokus pada pembelajaran. Doding juga menilai keberanian siswa dalam menyuarakan aspirasi merupakan langkah positif untuk mendorong perbaikan sistem di sekolah.

Baca Juga: DPRD Susun Aturan Satgas Pengawas Koperasi Kecamatan Trenggalek Cegah Kecolongan

Ia menegaskan bahwa yang perlu diperbaiki adalah tata kelola sekolah, bukan proses belajar-mengajar atau guru. (Adv/Hamzah)