“Jangan hanya reaktif setelah kejadian. Sistem kita harus dibangun agar bisa mendeteksi dan mencegah sejak awal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ghoni menyoroti kurangnya fasilitas rehabilitasi bagi anak korban eksploitasi seksual. Ia menilai perhatian pemerintah selama ini masih terlalu fokus pada proses hukum, tanpa memperhatikan aspek psikologis dan sosial anak.
“Pemulihan martabat dan mental korban itu sama pentingnya. Korban butuh pendampingan menyeluruh, bukan sekadar penanganan administratif,” imbuh mantan aktivis PMII ini.
Kasus ini diungkap Unit PPA Polrestabes Surabaya setelah menyelidiki praktik prostitusi online yang memperdagangkan anak melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku yang masih di bawah umur diketahui memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menawarkan pacarnya kepada pria hidung belang.
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan
Ghoni menegaskan bahwa Surabaya sedang berada dalam situasi darurat moral. Ia menyerukan reformasi menyeluruh dalam sistem perlindungan anak, baik dari sisi kebijakan, pendekatan sosial, hingga edukasi budaya.
“Sudah saatnya kita bergerak bersama memperbaiki sistem ini. Ini soal masa depan generasi muda. Tidak ada ruang untuk kompromi,” pungkasnya.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran












