Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak Tegas Terkait Kasus Prostitusi Anak

Ferdi Ragil
×

DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak Tegas Terkait Kasus Prostitusi Anak

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo

Terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur memicu sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi D, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, meminta Pemerintah Kota segera mengambil langkah nyata guna mencegah eksploitasi anak yang makin memprihatinkan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kasus ini melibatkan seorang remaja laki-laki yang menjual pacarnya sendiri—seorang gadis berusia 16 tahun—dengan imbalan Rp100 ribu per transaksi. Menanggapi hal itu, Ghoni menyebut kejadian ini sebagai bukti kegagalan sistemik dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga kegagalan moral kita sebagai masyarakat. Anak tidak boleh menjadi objek eksploitasi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan

Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Surabaya. Ia menilai lemahnya pengawasan sosial, minimnya deteksi dini di lingkungan keluarga, serta absennya edukasi yang memadai membuat remaja mudah terjerumus ke dalam praktik berbahaya.

“Harus ada sistem pencegahan yang lebih kokoh, dimulai dari lingkungan terdekat anak hingga ke institusi pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran

Ghoni juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk lebih proaktif. Ia mendorong penguatan program edukasi seksual usia dini, pemetaan daerah rawan eksploitasi, dan pengawasan berbasis komunitas.