Example floating
Example floating
BLITAR

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Prawoto Sadewo
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI.

Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Untuk itu, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini,” ungkap Bupati.

Bupati Rijanto berharap, pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. **

Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota