Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Dituding Makan Uang Desa,Kades Ngepeh Dilaporkan BPD Ke Kejaksaan

A. Daroini
×

Dituding Makan Uang Desa,Kades Ngepeh Dilaporkan BPD Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Dalam laporannya tercatat ada 8 item pelanggaran penyalahgunaan anggaran kegiatan tahun 2016 yang dibiayai melalui dana ADD, Dana Desa ( DD ) dan dana bagi hasil pajak. Beragam bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Ngepeh diantaranya penyelewengan dana operasional desa sebesar Rp 64.798.000, dana pembangunan jalan desa sebesar Rp 135 juta, sarana pertanian,peternakan dan perikanan sebesar Rp 21.159.000, dana desa wisata sebesar Rp 97 juta, dana pembangunan jalan desa sebesar Rp 80 juta, dana insfrastruktur desa sebesar Rp 42 juta, dana pembangunan sanitasi desa sebesar Rp 50 juta serta bentuk pungutan liar biaya sertifikat prona setiap bidangnya ditarik Rp 750 ribu.

Diantara materi laporan tersebut seperti dikatakan Sukarno usai keluar dari ruang Kasi Pidsus ada yang paling krusial dan tergolong pelanggaran fatal yang dilakukan oleh Moh.Afifodin yaitu dengan sengaja telah melakukan pemalsuan tanda tangan ketua dan anggota BPD sebanyak 6 orang. Pemalsuan itu tertera dalam berita acara rapat pembahasan rancangan peraturan desa tentang pendapatan dan belanja desa tahun 2016.’ Saya atas nama pribadi dan perwakilan lembaga desa berharap pihak kejaksaan segera melakukan penyelidikan atas kasus yang saya laporkan ini,” terangnya.

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan

Sementara itu dikatakan Ketua LSM MAPAK, Supriyono akan siap mengawal kasus ini sampai dipersidangan. ” Kalau kejaksaan tidak serius menangani kasus ini maka kami bersama kelompok LSM se Kabupaten Nganjuk akan melakukan demo besar besaran.Karena bobot kasusnya tergolong berat,maka pihak penyidik jangan setengah hati menangani kasus ini,” ucapnya.

Ditempat yang sama saat wartawan akan meminta tanggapan terkait laporan tersebut, kasi pidsus memilih bungkam dan siap akan diwawancarai jika kasus ini sudah masuk dalam proses persidangan.” Saya akan siap memberi keterangan wartawan jika kasus ini sudah masuk persidangan,” tegasnya. ( adi )

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis