Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Dituding Makan Uang Desa,Kades Ngepeh Dilaporkan BPD Ke Kejaksaan

A. Daroini
×

Dituding Makan Uang Desa,Kades Ngepeh Dilaporkan BPD Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Nganjuk pada kamis ( 4/5 ) hari ini menerima laporan resmi dari salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Ngepeh Kecamatan Loceret. Pelapor mengaku bernama Sukarno didampingi Supriyono selaku ketua LSM MAPAK membawa bukti pelanggaran dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2016 yang dilakukan oleh Kades Ngepeh Moh.Afifudin.

Barang bukti laporan yang diserahkan kepada Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Eko Baroto berupa satu lembar surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri perihal permohonan penyidikan kepada Moh.Afifodin tertanggal 12 April 2017. Bukti lainnya berupa satu bendel Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) untuk kegiatan pembangunan fisik.Termasuk bukti berita acara berupa daftar hadir rapat pembahasan rancangan peraturan desa tentang pendapatan dan belanja desa tahun 2016 yang diikuti oleh kades dan perangkat desa setempat dan BPD yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2016.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis