Darmadi menambahkan, pelatihan tidak hanya ditujukan bagi calon tenaga kerja baru, melainkan juga bagi para pekerja pabrik rokok yang sudah aktif. Peningkatan keahlian SDM dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Melihat hasil positif di tahun 2025, Disperindag memastikan pola pelatihan yang berjalan efektif akan terus dipertahankan pada tahun mendatang.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
“Di tahun 2026, pelatihan penguatan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok tetap kami jadikan prioritas. Program yang memberikan dampak langsung terhadap keterampilan dan serapan tenaga kerja tentu harus dilanjutkan,” tegasnya.
Ia berharap keberlanjutan program ini mampu membawa Kabupaten Blitar menjadi daerah dengan tenaga kerja industri hasil tembakau yang lebih profesional dan berdaya saing.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
“Melalui pelatihan yang konsisten, kami ingin memastikan masyarakat memiliki keterampilan yang lebih baik, baik yang sudah bekerja maupun peserta baru yang ingin terjun ke industri ini,” tutupnya.**












