Example floating
Example floating
Infobis

Disorot Publik Lantaran Merangkap Jabatan di BUMN, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur

A. Daroini
×

Disorot Publik Lantaran Merangkap Jabatan di BUMN, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur

Sebarkan artikel ini
Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI

Sebagai informasi, Ari Kuncoro menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sejak 18 Februari 2020. Belakangan ini, penunjukan Ari Kuncoro sempat menuai kontroversi karena dianggap melanggar Statuta UI.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN.

Baca Juga: Seluruh BUMN Bakal Berkumpul di Bawah Payung Danantara

Kemudian muncul revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI untuk menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Dalam perubahan itu, rektor UI dimungkinkan melakukan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

 

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026