“Kompetensi peserta tidak lagi sebatas kata, namun telah dibuktikan secara konkret melalui sertifikat berlisensi BNSP yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini membuka pintu bagi panjenengan untuk menghadapi persaingan global,” terangnya.
Menurut Ivong, peningkatan kompetensi harus menjadi budaya yang terus dijaga. Ia menekankan bahwa SDM berkualitas menjadi kunci percepatpercepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Kabupaten Blitarentara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans), Latip Usman, melaporkan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan berdasarkan klaster kompetensi yang diikuti peserta. Seluruh peserta merupakan lulusan pelatihan dari berbagai skema yang dibiayai DBHCHT 2025.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
Latip menyebutkan dua tujuan utama penyerahan sertifikat tersebut, yaitu: Memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta sesuai klaster kompetensi yang diikuti dan Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelatihan tahun 2025.
Ia berharap seluruh peserta dapat menerapkan keterampilan yang telah diperoleh dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja siap kerja di Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
“Kami berharap semua peserta benar-benar mempraktikkan ilmu yang didapat dan siap memasuki dunia kerja,” pungkasnya. (*)












