Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi, Anang juga mendorong tenaga pendidik untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran dengan memanfaatkan media digital.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas tenaga pendidik, Anang menegaskan bahwa tenaga pendidik PAUD di Kota Kediri minimal harus memiliki kualifikasi pendidikan setara S1. Ia pun bersyukur bahwa sebagian besar tenaga pendidik dan kependidikan PAUD di Kota Kediri telah memenuhi standar tersebut.
Ketua IGTKI–PGRI Kecamatan Pesantren, Asih Wulandari, menyatakan komitmennya dalam memenuhi arahan yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan. “Setelah mendapatkan arahan, kami siap dan berupaya mengimplementasikan kebijakan tersebut demi memperkuat mutu lembaga PAUD,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tenaga pendidik PAUD di Kota Kediri semakin bersemangat dalam mengembangkan kualitas pendidikan anak usia dini yang lebih baik dan berkarakter. (Kd-Kominfo)
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












