-
Direktorat Jenderal Pajak mencatatkan lonjakan signifikan pada penggunaan platform Coretax dalam tiga hari pertama tahun 2026.
-
Data menunjukkan ribuan wajib pajak dari berbagai kategori mulai bermigrasi melakukan pelaporan SPT Tahunan secara digital.
Baca Juga: KDMP Kota Kediri Masih Belum Maksimal, Banyak Pembangunan Terhambat Birokrasi
-
Pemerintah fokus menjaga stabilitas infrastruktur teknologi untuk mengantisipasi lonjakan trafik pada puncak masa pelaporan pajak.
Menakar Keandalan Infrastruktur Digital Dalam Pelaporan SPT Tahunan
Transformasi besar-besaran dalam administrasi perpajakan Indonesia mulai menunjukkan hasil nyata pada awal tahun 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengonfirmasi bahwa ribuan wajib pajak telah berhasil memanfaatkan sistem Coretax untuk menuntaskan kewajiban perpajakan mereka.
Angka penggunaan yang tumbuh pesat dibanding periode transisi tahun sebelumnya menjadi sinyal bahwa edukasi dan kesiapan infrastruktur digital mulai diterima dengan baik oleh masyarakat luas.
Memasuki pekan pertama bulan Januari, atmosfer pelaporan pajak tahun ini terasa berbeda. Jika pada masa uji coba sebelumnya sistem ini masih menghadapi berbagai penyesuaian teknis, kini platform terintegrasi tersebut mulai menunjukkan taringnya.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Hingga tanggal 3 Januari 2026, tercatat sebanyak 8.160 wajib pajak telah sukses mengirimkan dokumen SPT mereka melalui sistem terbaru ini. Pencapaian tersebut dipandang sebagai lonjakan eksponensial mengingat pada periode yang sama di tahun lalu, hanya segelintir pengguna yang mampu mengakses dan menyelesaikan pelaporan.
Data internal otoritas pajak merinci bahwa profil pengguna didominasi oleh wajib pajak orang pribadi dengan status karyawan yang berjumlah sekitar 7.155 laporan. Sementara itu, kelompok wajib pajak orang pribadi non-karyawan dan badan usaha menyusul di posisi berikutnya.
Distribusi pengguna ini mencerminkan bahwa sistem telah mampu melayani berbagai skala kebutuhan, mulai dari yang sederhana hingga administrasi yang lebih kompleks bagi sektor korporasi.
Meskipun menunjukkan tren positif, tantangan besar masih membentang di depan mata. Keandalan sistem pajak nasional akan benar-benar diuji saat memasuki bulan Maret dan April, di mana jutaan wajib pajak biasanya melakukan pelaporan secara serentak mendekati batas waktu.
FAQ
Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pajak secara digital dan otomatis demi kemudahan wajib pajak.
Berdasarkan data terbaru, mayoritas pengguna berasal dari kategori wajib pajak orang pribadi karyawan, diikuti oleh non-karyawan dan wajib pajak badan.
Lonjakan terjadi karena sistem telah melewati masa transisi dan sosialisasi yang lebih matang, serta kesiapan infrastruktur yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Pihak berwenang terus melakukan pemantauan dan peningkatan kapasitas infrastruktur untuk memastikan sistem tetap stabil meski terjadi lonjakan trafik di akhir masa pelaporan.












