Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Slewengkan Dana Desa, Oknum Kades Banjardowo Dilaporkan Ke Tipikor Polres Jombang

Avatar
×

Diduga Slewengkan Dana Desa, Oknum Kades Banjardowo Dilaporkan Ke Tipikor Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

Ditanya wartawan apa materi laporan yang dimasukkan ke unit Tipikor Polres Jombang ?, Suwadi menjawab terkait 10 item kegiatan yang diduga diselewengkan kades.

Pasca laporan resmi tersebut masih kata Suwadi sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebanyak satu kali di unit Tipikor. ” Saya selaku pelapor sudah sekali dimintai keterangan. Termasuk enam kepala dusun dan staf desa juga ikut diperiksa,” jelas Suwadi.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD

Selain penyidik Tipikor menangani kasus ini lebih jauh dikatakan Suwadi , dari pihak inspektorat Pemkab Jombang juga sudah melakukan pemeriksaan ke desa. ” Dari hasil pemeriksaan inspektorat akhirnya semua data diserahkan ke pihak penyidik,” imbuh Suwadi

Namun demikian yang patut disayangkan masih ungkap Suwadi dari pihak APH belum ada penetapan status kepada terlapor jadi tersangka. Padahal laporan masuk ke polres sudah sejak pertengahan Desember silam ” Terkesan nggantung mas,” tukas Suwadi.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Hal senada dikatakan Moch. Ishaq salah satu pendamping pelapor yang juga sebagai aktifis pergerakan anti korupsi meminta kepada APH untuk serius menangani perkara dugaan korupsi yang ada di Desa Banjardowo, Kabuh.

” Karena dalam kasus ini kepala desa terang terangan mengakui dihadapan inspektorat dan berani menandatangani surat pernyataan yang berisi pengakuan perbuatannya dan bersedia bertanggungjawab. Maka saya meminta kepada penyidik untuk secepatnya menetapkan terlapor menjadi tersangka,” pungkas Ishaq.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar