Example floating
Example floating
BLITAR

Diduga Pungli, Guru TK di Blitar Menjerit Dipungut Rp 175 Ribu

Prawoto Sadewo
×

Diduga Pungli, Guru TK di Blitar Menjerit Dipungut Rp 175 Ribu

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Pemerintah pada awal tahun 2025 ini, pemberlakuan efisiensi anggaran negara. Efisiensi tersebut dilakukan dengan mengurangi anggaran beberapa instansi dan biaya program kegiatan tertentu.

Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Artinya menghindari kegiatan yang dianggap pemborosan, pemerintah saat ini juga gencar mencegah pungutan pungutan yang memberatkan rakyat, apalagi jika pungutan tersebut tidak pengetahuan Pemerintah atau pun dinas yang menaunginya.

Di Kabupaten Blitar Ikatan Guru Taman Kanak Kanak ( IGTK ) mengelar Pelaksanaan Pelatihan Tari 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang menuai sorotan tajam.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Lima Desa di Sanankulon, 38 Rumah Rusak, Camat Gugup Pastikan Penanganan Cepat

Acara yang berlangsung pada Selasa (29/04/2025) di salah satu aula kampus di Kota Blitar itu diduga disertai pungutan sebesar Rp175.000 dari setiap guru TK yang mengikuti kegiatan.

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh guru TK yang tergabung dalam IGTK se-Kabupaten Blitar. Namun di balik semangat pelatihan seni tari tersebut, muncul keluhan dari para peserta terkait adanya pungutan yang dinilai memberatkan, khususnya bagi guru yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

Salah satu guru TK yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluh kesahnya. Ia mengatakan bahwa pungutan tersebut tidak disampaikan melalui surat edaran resmi dari pengurus IGTK, melainkan hanya melalui himbauan lisan atau grup percakapan.