NGANJUK,MEMO – Polres Nganjuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (15/3).
Setelah dilakukan pengecekan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.