Example floating
Example floating
Metropolis

Dibalik Darurat Virus Corona, Pajak PBB Di Nganjuk Naik 20%

A. Daroini
×

Dibalik Darurat Virus Corona, Pajak PBB Di Nganjuk Naik 20%

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK, MEMO

Baca Juga: KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Ditengah suasana darurat penanganan virus Corona ( covid – 19) hingga saat ini terus berlangsung , Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat justru membuat kebijakan yang bisa dibilang mengejutkan semua pihak.

Betapa tidak, pada tahun anggaran kali ini (2020) , Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) telah menaikkan nilai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) sebesar 20%.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Dengan fakta itu, tampaknya memantik perhatian serius dari kalangan DPRD termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). ” Kebijakan bupati seperti ini berbalik arah dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat,” ujar Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi ,Sugianto,SE.

Dalam situasi darurat corona seperti ini masih kata Sugianto pemerintah daerah semestinya tidak menambah beban masyarakat dengan persoalan baru seperti menaikan pajak PBB. Menurutnya ini akan menimbulkan polemik besar khususnya dikalangan wajib pajak berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Dibalik Darurat Virus Corona, Pajak PBB Di Nganjuk Naik 20% appeared first on Memo Kediri |.