Example floating
Example floating
Metropolis

Dibalik Darurat Virus Corona, Pajak PBB Di Nganjuk Naik 20%

A. Daroini
×

Dibalik Darurat Virus Corona, Pajak PBB Di Nganjuk Naik 20%

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK, MEMO

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Ditengah suasana darurat penanganan virus Corona ( covid – 19) hingga saat ini terus berlangsung , Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat justru membuat kebijakan yang bisa dibilang mengejutkan semua pihak.

Betapa tidak, pada tahun anggaran kali ini (2020) , Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) telah menaikkan nilai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) sebesar 20%.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Dengan fakta itu, tampaknya memantik perhatian serius dari kalangan DPRD termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). ” Kebijakan bupati seperti ini berbalik arah dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat,” ujar Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi ,Sugianto,SE.

Dalam situasi darurat corona seperti ini masih kata Sugianto pemerintah daerah semestinya tidak menambah beban masyarakat dengan persoalan baru seperti menaikan pajak PBB. Menurutnya ini akan menimbulkan polemik besar khususnya dikalangan wajib pajak berpenghasilan rendah.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post Dibalik Darurat Virus Corona, Pajak PBB Di Nganjuk Naik 20% appeared first on Memo Kediri |.