Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Dialog di Kantor BPN, Petani Puncu Kediri, Lawan Pengukuran Tanah demi Sebidang Harapan

Alfi Fida
×

Dialog di Kantor BPN, Petani Puncu Kediri, Lawan Pengukuran Tanah demi Sebidang Harapan

Sebarkan artikel ini
Dialog di Kantor BPN, Petani Puncu Kediri, Lawan Pengukuran Tanah demi Sebidang Harapan

Kediri, Memo –
Di bawah terik matahari, ratusan petani dari Kecamatan Puncu berkumpul di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri. Bukan untuk mengurus sertifikat, melainkan untuk sebuah dialog yang menentukan nasib lahan garapan mereka.

Mereka merasa gelisah, bahkan marah, karena lahan yang menjadi sandaran hidup mereka tiba-tiba diukur untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) desa. Namun, di ruang mediasi, suara mereka akhirnya didengar.

Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

Membuka Peti Misteri Pengukuran Mendadak

Dari 300 massa aksi, 20 perwakilan petani duduk berhadapan dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Pertemuan ini menjadi panggung bagi mereka untuk menyampaikan keresahan. Jihat Kusumawan, Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia Jawa Timur, menegaskan bahwa penolakan mereka bukan pada keberadaan fasum, melainkan pada lokasi yang dinilai “mencaplok” lahan garapan mereka.

Baca Juga: Kota Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Sport Tourism Kediri Dongkrak Ekonomi Kota

“Ujuk-ujuk datang, nitik dan membuat keresahan masyarakat,” kata Jihat, menggambarkan kekecewaan petani atas proses pengukuran yang mendadak. Mereka merasa ada janji yang dilanggar.

Sebab, lahan fasum dan fasos seharusnya berada di area 60 hektar bekas HGU PT Mangli Dian Perkasa yang telah disepakati sebelumnya. Namun, tiba-tiba lokasinya berpindah ke lahan yang telah bertahun-tahun mereka tanami.

Baca Juga: Pelatihan Penanganan Stroke Tenaga Kesehatan Kediri Tekan Risiko Kematian

Mencari Titik Terang dari Tumpang Tindih Data

Menanggapi keluhan tersebut, Junaedi Hutasoit menjelaskan bahwa berdasarkan data pemerintah, lokasi fasum sudah jelas di peta. Namun, ia menyambut baik aspirasi petani. “Alhamdulillah ternyata masyarakat tidak menolak untuk pengukuran… Hanya saja mereka menyampaikan bahwa lokasi fasos fasum itu, khususnya ada satu blok bukan di situ tempatnya,” ujarnya.

Sebagai upaya mencari titik temu, Junaedi meminta petani untuk membawa dokumen dan data yang mereka miliki minggu depan.

“Jika data masyarakat betul bagaimana? Tentunya setelah kita melihat peta dari masyarakat, kita kaji, kita lihat dan baru akan kita diskusikan kembali,” jelasnya.

Pertemuan ini membawa secercah harapan bagi petani. Mereka percaya bahwa lahan garapan yang mereka olah sejak HGU PT Mangli Dian Perkasa berakhir pada 2020 seharusnya menjadi objek reforma agraria.

Kini, bola ada di tangan para petani untuk membuktikan klaim mereka dengan data, sementara pemerintah membuka diri untuk mengoreksi jika memang ada kekeliruan.

Dialog ini adalah sebuah jembatan, yang diharapkan dapat mengakhiri sengketa dan mengembalikan rasa keadilan bagi mereka yang menggarap tanah dengan keringat.