Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Dewan Komisaris Pertamina Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair

A. Daroini
×

Dewan Komisaris Pertamina Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair

Sebarkan artikel ini

MEMO
Dewan Komisaris Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) Priska Sufhana sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ia dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau “liquefied natural gas” (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Hari ini, pemeriksaan saksi atas nama Priksa Sufhana, Sekretaris Dekom (Dewan Komisaris) PT Pertamina (Persero),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK mengonfirmasi para saksi tersebut perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini