MEMO – Aksi unjuk rasa yang digelar di Kota Malang untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan pada Minggu (23/3/2025) malam. Akibat dari bentrokan yang tidak terhindarkan ini, sejumlah demonstran dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
LBH Malang dan Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan bahwa setidaknya tiga orang telah ditangkap oleh pihak berwenang, dan antara 8 hingga 10 orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya pasca-aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang tersebut.
Selain itu, seorang demonstran dilaporkan mengalami luka yang cukup serius akibat insiden tersebut. Bahkan, diperkirakan ada sekitar 6 hingga 7 orang dari massa aksi yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menurut pengakuan dari beberapa demonstran yang terlibat dalam aksi tersebut, area aman (*safe zone*) yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan berisi tim medis beserta peralatannya, juga tidak luput dari tindakan represif aparat. Lebih lanjut, belasan kendaraan bermotor yang diparkir di sekitar area SMAN 4 Kota Malang diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota.