“Diperkirakan ada belasan kendaraan bermotor milik massa aksi yang diamankan di Polresta Malang Kota,” ungkap Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, dalam keterangannya pada hari Minggu (23/3/2025).
Tidak hanya itu, aparat keamanan juga melakukan penyisiran di beberapa titik kumpul massa aksi yang dianggap melakukan tindakan anarkis. Penyisiran ini termasuk area di sekitar rumah sakit dan beberapa kafe yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para demonstran.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan penyisiran dan berupaya memukul mundur para demonstran. “Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah sekitar dua peleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul,” jelasnya.
“Sejumlah massa aksi ditangkap,” tambahnya. Ironisnya, tidak hanya demonstran yang menjadi korban dalam kejadian ini, tim medis yang bertugas memberikan pertolongan, serta awak media yang meliput jalannya aksi, juga dilaporkan ikut terdampak oleh tindakan represif aparat.












