Kediri. memo.co.id
Batas akhir pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai dekat, sehingga membuat para camat kalangkabut. Sehingga menggunakan berbagai macam cara untuk demi pemenuhan target dari pelunasan PBB. Dengan dalih untuk peningkatan pembangunan.
Hal ini seperti yang dilakuan Anik Wuryani, Camat Pare Kabupaten Kediri. yang mana telah membuat Surat Edaran ke beberapa sekolah SMP dan SMA yang ada diwilayahnya.
Berdasarkan Surat Edaran Camat Pare Nomor: 970/296/418.96/2016, tertanggal 13 Mei 2016, yang inti isinya tentang himbauan supaya pihak sekolah dalam membagikan rapor pada wali murid harus disertai bukti pelunasan PBB 2016. Dan disamping itu juga, bagi siswa yang ikut PPDB 2016 juga harus melampirkan bukti lunas PBB 2016.
Ketika dikonfirmasi via telepon terkait surat edaran tersebut, Anik Wuryani, Camat Pare, mengakui suarat edaran tersebut. “ Benar mas, saya telah mengeluarkan surat edaran tersebut. Tapi sebelumnya saya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan enam Kepala Sekolah (KS) diwilayah Kecamatan Pare. Dan menghimbau agar dilakukan surat edaran pada wali murid”. Teranga Anik melalui phonselnya, Sabtu 11/06/2016.
Masih menurut Anik, dirinya berani mengambil langkah tersebut karena untuk memenuhi target PAD Kecamatan Pare yang belum maksimal. “Saat ini target untuk pelunasan PBB 2016 masih 40%. Oleh karena itu, saya berkoordinasi dengan pihak sekolah. Bila targetnya sampai 90% pajaknya kembali ke rakyat” paparnya.
Lebih lanjut Anik menambahkan, dirinya mengaku kebijakan tersebut diambil tampa koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. “Wah nggak mas, saya tidak koordinasi dengan Diknas, malah nanti kelihatan terlalu berlebihan” imbuh Anik.
Sementara itu, Suwandi Kepala Sekolah SMPN 2 Pare, ketika dihubungi via seluler mengaku dirinya juga menerima suarat edaran tersebut. “Ya mas, pihak sekolah menerima surat edaran tersebut, dan surat tersebut sifatnya himbauan yang intinya dalam pengambilan rapor harus melampirkan bukti lunas PBB 2016. Dan itu sudah saya himbaukan pada wali murid” papar Suwandi.
Masih menurut Suwandi, hal itu sudah saya sampaikan pada wali murid. “Akan tetapi, meski demikian rapor tetap saya bagikan pada semua wali murid tanpa terkecuali. Karena antara pajak dan pendidikan tidak ada korelasinya. Dan itu sudah saya intruksikan pada semua guru agar tetap membagikannya” terang Suwandi yang juga sebagai Ketua MKKS.
Karena kepala Kecamatan, tambah Suwandi, sebagai pemangku wilayah, saya juga harus mendukung dan mensukseskan dari pemangku wilayah,”Jadi semua himbauan dari kecamatan sudah saya sampaikan pada wali murid. Namun, tugas kami selaku pendidik adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan nagih pajak” imbuhnya.
Apakah hal ini sudah mendapat ijin dari Diknas? Melihat dari tembusan surat sebut, tentunya pihak Diknas sudah mengetahui. “Karena dalam suarat tersebut tembusannya ke Diknas juga ke Bupati. Jadi Diknas mungkin mengetahui” tambah Suwandi. (mun)