MEMO – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengambil langkah proaktif dalam memperkuat garda pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat nasional. Salah satu strategi utama yang tengah digodok adalah penyusunan rencana aksi komprehensif yang mencakup pencegahan, penanganan, serta perlindungan maksimal bagi para pekerja migran.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut mengambil peran sentral melalui Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO. Keterlibatan aktif ini mencakup dua aspek krusial sekaligus, yang juga menjadi bagian dari program kerja lintas kementerian yang melibatkan sinergi dari 19 lembaga pemerintah.
Pemerintah saat ini juga tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden terkait posisi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO, di mana koordinasi utama akan diemban oleh Kepolisian Republik Indonesia. “KemenPPPA turut berpartisipasi dalam serangkaian diskusi untuk memastikan bahwa upaya pencegahan TPPO terintegrasi secara utuh ke dalam berbagai kebijakan nasional,” ungkap Priyadi Santosa dalam wawancaranya dengan PRO 3 RRI, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Priyadi menambahkan bahwa pemerintah juga sedang mengembangkan skema penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor perawatan (caregiver), dengan fokus utama pada pasar kerja di Singapura. Skema penempatan yang diharapkan adalah melalui mekanisme kerja sama antar pemerintah (Government-to-Government/G-to-G), yang dinilai memiliki potensi lebih besar dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran.
Selain itu, KemenPPPA juga telah aktif melakukan kegiatan advokasi dan kajian mendalam di wilayah-wilayah yang dianggap memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap TPPO, termasuk delapan provinsi yang berada di wilayah Papua dan Maluku. “Pengawasan yang lebih ketat sedang dipersiapkan mengingat wilayah-wilayah ini rentan menjadi jalur perdagangan orang antar wilayah,” imbuh Priyadi, menekankan urgensi pengawasan di wilayah tersebut.
Upaya advokasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terus digencarkan agar program-program pencegahan dan penanganan TPPO yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan efektif. Priyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki kejelasan mengenai asal-usul dan legalitasnya.
Ia juga menekankan betapa pentingnya melakukan verifikasi informasi melalui lembaga-lembaga resmi yang terpercaya, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Kementerian Luar Negeri. Edukasi yang dimulai sejak dari daerah asal calon pekerja migran dinilai sebagai langkah krusial dalam memutus rantai perdagangan orang dari akar hingga hilir.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












