BLITAR, memo.co.id
Sebuah proyek rehabilitasi saluran air di Jalan Madura, Kota Blitar, tengah menuai sorotan tajam. Proyek yang sejak awal berjalan tanpa papan nama dan tanpa kejelasan pelaksana ini disebut warga sebagai “proyek siluman” karena muncul tiba-tiba, mengganggu aktivitas warga, dan minim transparansi.
Pantauan memo.co.id di lapangan, tumpukan material proyek tampak menutupi sebagian badan jalan. Lalu lintas tersendat, dan beberapa pedapedagang di sekitar lokasi mengaku omset mereka anjlokena akses pembeli terganggu.
Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar
“Belum datang, Mas. Kami cuma disuruh kerja. Papan proyeknya belum tahu kapan dipasang,” ujar salah satu pekerja proyek sambil menolak disebut namanya.
Padahal, sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib mencantumkan papan nama proyek berisi nama kegiatan, instansi pelaksana, sumber dana, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan. Ketika tim memo.co.id menelusuri area proyek, tak satu pun papan informasi ditemukan.
Baca Juga: Budayawan Jatim Dorong Pemerintah Wajibkan Indonesia Raya 3 Stanza di Upacara dan Media
Ketiadaan papan proyek bukan sekadar kelalaian teknis, tapi juga bentuk pelanggaran prinsip transparansi publik. Warga pun mulai geram dan menuding pemerintah setempat abai terhadap aturan main yang mestinya ditegakkan.
“Saya biasanya lewat sini akhirnya harus memutar kalau mau berangkat kerja. Kemarin sempat ditutup beberapa hari, sekarang sudah dibuka tapi ya macet pol jadinya,” keluh Hendri, warga Jalan Madura.
Baca Juga: Program MBG Resmi Bergulir di Sananwetan, SPPG Sananwetan Gedog 3 Jangkau 13 Sekolah
Kemarahan warga makin meluas karena proyek ini berdiri tepat di jalur utama menuju simpang lampu merah yang padat kendaraan.
“Kok ya sampai menutup jalan, padahal itu salah satu akses utama warga loh, Mas. Banyak juga toko, warung, dan usaha kecil yang kena dampaknya,” ujar warga lain yang enggan disebut namanya.
“Sekarang pun meski jalannya sudah dibuka, proyek itu bersebelahan dengan lampu merah. Ya jelas macet, apalagi pas jam berangkat dan pulang kerja,” imbuhnya geram.
Kondisi ini menambah daftar panjang proyek-proyek “misterius” di Kota Blitar yang diduga dikerjakan tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat. Pemerintah terkesan membiarkan, sementara masyarakat harus menanggung debu, kemacetan, dan kerugian ekonomi.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Erna Santi, mengaku belum mendapat laporan lengkap soal proyek tersebut.
“Kami ini menjalankan amanah pembangunan atas usulan dari masyarakat baik melalui musrenbang, hasil reses, hasil kajian, maupun prioritas daerah,” jelas Erna saat dihubungi memo.co.id.
“Dampak pada proses pembangunan tentu ada, namun demikian pelaksana selalu kami arahkan untuk meminimalisirnya dengan dukungan semua pihak,” tambahnya.
“Mudah-mudahan pembangunan berjalan lancar dan segera dapat diselesaikan,” pungkasnya.
Namun, jawaban normatif itu justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Tak ada penjelasan soal siapa pelaksana proyek, berapa anggaran yang digunakan, maupun kapan pekerjaan itu selesai.
Publik pun mulai mempertanyakan: di mana fungsi pengawasan Pemkot Blitar?
Pasalnya, proyek tanpa papan nama kerap menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan anggaran. Transparansi yang seharusnya jadi budaya kerja pemerintah, justru tampak diperlakukan seperti formalitas yang boleh diabaikan.
Kini, warga Jalan Madura menuntut kejelasan dan tanggung jawab.
“Kami bukan menolak pembangunan, Mas. Tapi kalau proyeknya nggak jelas, nggak transparan, dan malah bikin rugi rakyat, ya jelas kami menggugat!” tegas Hendri menutup pembicaraan.
Dengan makin banyaknya proyek “gelap identitas” seperti ini, memo.co.id menilai Pemkot Blitar perlu segera turun tangan dan menertibkan semua kegiatan fisik yang tidak transparan. Sebab, pembangunan yang benar bukan hanya soal cor beton dan galian tanah, tapi soal kejujuran, keterbukaan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.**












