Blitar, Memo.co.id
Polemik kandang ayam milik CV Bumi Indah kembali menuai sorotan. Perusahaan peternakan ayam itu dinilai menyepelekan tindak lanjut hasil hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar, lantaran hingga kini tidak kunjung memproses izin usaha sebagaimana telah disepakati.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto atau akrab disapa Sugik, menegaskan pihaknya kecewa dengan sikap pengusaha tersebut. Dalam pertemuan resmi sebelumnya, CV Bumi Indah sudah diberi kesempatan dan waktu untuk segera melengkapi perizinan kandang ayamnya. Namun, komitmen itu justru tidak dilaksanakan.












