Example floating
Example floating
BLITAR

CV Bumi Indah Berani Sepelekan Hasil Hearing DPRD, Siapa Bekingnya?

Prawoto Sadewo
×

CV Bumi Indah Berani Sepelekan Hasil Hearing DPRD, Siapa Bekingnya?

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Polemik kandang ayam milik CV Bumi Indah kembali menuai sorotan. Perusahaan peternakan ayam itu dinilai menyepelekan tindak lanjut hasil hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar, lantaran hingga kini tidak kunjung memproses izin usaha sebagaimana telah disepakati.

Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto atau akrab disapa Sugik, menegaskan pihaknya kecewa dengan sikap pengusaha tersebut. Dalam pertemuan resmi sebelumnya, CV Bumi Indah sudah diberi kesempatan dan waktu untuk segera melengkapi perizinan kandang ayamnya. Namun, komitmen itu justru tidak dilaksanakan.

“Ini jelas menunjukkan tidak ada itikad baik. Kesepakatan hearing seakan hanya formalitas bagi mereka. Sampai sekarang izin tidak juga diurus, ini menyepelekan aturan dan lembaga,” tegas Sugik, Rabu (24/09/2025).

Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

DPRD pun berencana menggelar rapat khusus di tingkat komisi untuk membahas langkah selanjutnya. Dari rapat itu, akan dirumuskan rekomendasi resmi kepada Bupati Blitar agar menindak tegas CV Bumi Indah yang dianggap abai terhadap aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

Sugik menambahkan, jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan perizinan usaha di Kabupaten Blitar. “Jangan sampai ada kesan hukum dan regulasi bisa diabaikan begitu saja. Negara harus hadir melindungi warga dari dampak negatif usaha yang tak berizin,” pungkasnya.**

Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik