Sebuah unggahan di Facebook menggegerkan warganet dengan narasi bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025.
Narasi yang beredar menyebutkan, “ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”
Namun, benarkah tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional?
Faktanya, Kementerian ESDM, seperti dilansir dari ANTARA, dengan tegas menyatakan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.