Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Cara Mudah Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2025

Avatar
×

Cara Mudah Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini

MEMO – Tradisi berbagi uang kertas baru saat Lebaran memang selalu dinanti-nanti. Nah, supaya tradisi ini berjalan lancar, yuk simak cara mudah menukar uang baru di Bank Indonesia (BI) dan bank umum!

BI telah meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Program ini hadir untuk mempermudah masyarakat menukar uang baru, sehingga antrean panjang di bank bisa dihindari.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Perlu diingat, penukaran uang baru ini berlangsung mulai tanggal 3 hingga 27 Maret 2025. Jadi, jangan sampai ketinggalan! Untuk menukar uang, Anda wajib mendaftar melalui platform resmi BI. BI menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang, yaitu:

Penukaran uang keliling reguler di tempat-tempat ibadah.
Layanan penukaran uang bersama perbankan.
Layanan penukaran uang tematik.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Cara Daftar Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI:

Kunjungi situs web pintar.bi.go.id.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
Isi data diri seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
Masukkan jumlah lembar atau simpan uang yang akan ditukar sesuai ketentuan.
Setelah registrasi berhasil, Anda akan menerima bukti pemesanan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum:

Datangi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.
Sampaikan keinginan Anda untuk menukar uang kepada petugas.
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
Saat dipanggil, serahkan uang yang akan ditukarkan kepada teller.
Teller akan memproses permintaan Anda sesuai prosedur.
Anda akan menerima uang baru sesuai nominal yang ditukarkan.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru:

Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan.
Bawa uang Rupiah sesuai jumlah pemesanan.
Menemukan bukti pemesanan, baik cetak maupun digital.
Pisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi, susun searah, dan pisahkan uang layak dan tidak layak.
Uang tidak boleh ditempel dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya.
Petugas akan menukarkan uang yang masih bisa diidentifikasi keasliannya.
NIK bisa digunakan kembali untuk pemesanan di hari lain.
Penukar harus dalam kondisi sehat.

Ketentuan Uang Rupiah yang Bisa Ditukarkan:

Jumlah uang kertas atau logam sesuai ketersediaan di lokasi penukaran.
Penukar bisa memilih pecahan uang yang tersedia.
Untuk uang logam, maksimal 250 keping per jenis pecahan.
Uang kertas ditukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sesuai batasan.
BI menerima penukaran uang dengan berbagai tahun emisi yang masih berlaku.