Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Bus Harapan Jaya Ugalan Ugalan, Dishub Beri Peringatan

A. Daroini
×

Bus Harapan Jaya Ugalan Ugalan, Dishub Beri Peringatan

Sebarkan artikel ini
bus Harapan Jaya
Bus Harapan Jaya, ketika menabrak pengguna lalu lintas di Bandar, beberapa waktu lalu.
Bus Harapan Jaya, ketika menabrak pengguna lalu lintas di Bandar, beberapa waktu lalu.
Bus Harapan Jaya, ketika menabrak pengguna lalu lintas di Bandar, beberapa waktu lalu.

Kediri, Memo.co.id
PO Harapan Jaya diberi peringatan keras Dinas Perhubungan Kota Kediri. Pasalnya, sopir bus yang mebawa Bus Hraapan Jaya tersebut sering nerobos traffick ligh dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Pimpinan PO yang bermarkas di Tulungagung itu, siang tadi, juga dipanggil Kepala Dishub Kota Kediri.

Yang hadir dan mewakili PI Harapan Jaya adalah Manager Operasional, Iwan Sugiono. Iwan sebelumnya tidak percaya bila sopirnya membawa BUs Harapan Jaya dengan cara ugal ugalan. Sebab, selama ini pihaknya selalu mengetrapkan disiplin yang ketat dalam berkendara. Jika mendengar dan mendapatkan laporan langsung dari warga, sopir dan awak bus lainnya mendapat surat peringatan.

Untuk menyakinkan pada perwakilan dari PO Harapan Jaya, petugas di Dinas Pehubungan menunjukkan rekaman CCTV yang ada di Dishub Kediri. Ada beberapa tiik yang pernah dilanggar Harapan Jaya. Setelah ditunjukkan beberapa gambar bus Harapan Jaya yang menerobos traffick ligh dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, Iwan tidak bisa mengelak.

Kabid Angkutan Dishub Kota Kediri, mengatakan, pihaknya merespon beberapa laporan dari masyarakat pengguna jalan lainnya. Setelah diroscek melalui kamera CCTV, kejadiannya memang benar. Ada di beberapa titik dan sering dilakukan. ” Kami rasa perlu memanggil managemen untuk menciptakan lalu lintas yang aman,” katanya.

” Kami sudah mengingatkan agar awak bus bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada untuk menghindari risiko kecelakaan. Sejauh ini banyak keluhan masyarakat tentang perilaku berkendara para sopir bus yang ugal-ugalan dan melanggar rambu lalu lintas,” ujar Kabid Angkutan Dishub Kota Kediri Hari Edianto. ( mun )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini