Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Buruh dari Cina Illegal Membumi di Indonesia, Gerindra Minta Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja

A. Daroini
×

Buruh dari Cina Illegal Membumi di Indonesia, Gerindra Minta Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

“Kerugian tersebut di antaranya hilangnya kesempatan masyarakat Indonesia dalam memasuki lapangan kerja diberbagai sektor baik informal dan formal, serta menurunnya pendapatan para pemilik usaha di sektor niaga di pertokoan pertokoan sebab banyak WNA secara ilegal melakukan aktivitas perniagaan di pasar-pasar dan pertokoan,” jelas dia.

Kerugian lainnya, lanjut Arief, terjadi di sektor pajak. Penerimaan pajak menjadi berkurang karena TKA asal China untuk masuk secara ilegal sehingga tidak terdaftar dan dikenakan pajak.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

“Sementara kerugian yang dialami oleh Negara dari sisi ekonomi adalah tidak adanya penerimaan negara berupa Pajak sebab mereka saja masuk secara illegal dan mana mungkin akan bayar Pajak sebagai TKA dan WNA yang melakukan aktivitas niaga secara illegal,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Polri, Kejaksaan dan KPK untuk turun langsung memberantas dugaan pungli di Kemenakertrans dan keimigrasian terkait masuknya tenaga kerja asing ilegal itu.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

“Partai Gerindra meminta Polri, Kejaksaan dan KPK untuk turun memberantas para mafia importir TKA dan WNA ilegal yang masuk Ke Indonesia dengan difasilitasi oleh Imigrasi dan Depnaker,” tandasnya.

Ditambahkannya, Jokowi juga didesak untuk segera melakukan sidak ke pasar dan pertokoan di sejumlah daerah mengecek aktivitas ilegal tenaga kerja asing asal China itu.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan

“Partai Gerindra mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan sidak ke pasar dan pertokoan di Jakarta dan kota kota besar dimana banyak WNA ilegal melakukan aktivitas niaga serta perusahaan perkebunan dan pertambangan dan konstruksi di daerah yang banyak mengunakan TKA ilegal,” pungkasnya. ( nu )