Harli menambahkan bahwa tersangka SPM tidak melawan saat diamankan, sehingga proses penangkapan berlangsung dengan lancar. Setelah diamankan, SPM langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta












