Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

A. Daroini
×

Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20191118 120835

[ad_1]

Situbondo, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dengan tegas Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menyatakan berjanji akan menindak tegas pengusaha hotel, jika menyediakan hiburan malam tak sesuai ijin peruntukannya. Pernyataan ini disampaikan Dadang secara tertulis, saat menjawab pertanyaan fraksi di DPRD Situbondo beberapa waktu lalu.

Beberapa hotel di wilayah barat menjadi sorotan beberapa fraksi di DPRD Situbondo. Disinyalir, ada beberapa hotel menyalahi perijinan dengan menyediakan tempat hiburan malam.

Menurut Dadang Wigiarto, Senin (18/11/2019) di Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, sedikitnya ada enam hotel mendapat ijin, yaitu Utama Raya, Bintang, Petani Hill, Marisa, Nirwana dan Ashika.

Sesuai ketentuan Perda No 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah, bahwa fasilitas hiburan di masing-masing hotel, merupakan kelengkapan penunjang, serta menjadi bagian strategi manajemen untuk menarik konsumen.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini