“Perlu diingat bahwa Bulog tidak mencampuradukkan atribut politik dalam prosesnya,” tambahnya.
Bayu juga menjelaskan bahwa Bulog memiliki banyak kerjasama dengan jaringan distributor dan ritel modern untuk mempercepat stabilisasi harga dan stok beras. Oleh karena itu, beras SPHP dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Distribusi Merata atau Kontroversi? Isu Netralitas di Balik Beras Bulog
Saat ini, masyarakat dihebohkan oleh unggahan foto yang menunjukkan stiker kampanye pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditempel pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dimiliki oleh Perum Bulog.
Foto tersebut diunggah oleh seorang pengguna media sosial bernama Jhon Sitorus melalui akun @Miduk17. Menurutnya, pasangan calon nomor urut dua, Prabowo-Gibran, diduga melanggar aturan Pilpres dengan menggunakan beras Bulog untuk kepentingan kampanye mereka.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
“Ia sudah melanggar konstitusi, aturan debat, netralitas aparat, dan integritas sebagai pejabat. Sekarang, mereka bahkan menggunakan beras Bulog untuk kampanye. Sepertinya kabinet Jokowi sedang memberikan dukungan kepada Prabobro-Gibran,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Beras Bulog dan Kontroversi Politik: Tanda Tanya Netralitas dan Integritas
Dalam menyikapi dugaan penggunaan beras Bulog untuk kepentingan kampanye Prabowo-Gibran, Bayu Krisnamurthi menegaskan bahwa setelah beras dipasarkan, Bulog kehilangan kendali terhadap penggunaannya. Meskipun distribusi beras SPHP merata, foto stiker kampanye tetap memunculkan pertanyaan akan netralitas dalam konteks politik.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Sementara itu, publik mempertanyakan integritas pasangan calon nomor urut dua, dengan beberapa pihak menyebutnya sebagai pelanggaran aturan Pilpres. Kontroversi ini menyoroti peran Bulog dalam konteks politik dan meninggalkan pertanyaan besar terkait netralitas instansi BUMN.












