Warga di wilayah Wlingi, dan Doko, terus mengeluhkan sungai yang kotor. Mereka juga mensoal pencemaran udara , yakni bau tidak sedap yang dirasakan hingga di tempat wisata kebun teh Sirah Kencong.
Di era pemerintahan Bupati Blitar, Rijanto, PT Greenfields pernah ditegur. Bahkan sampai dibawa dalam rapat dengan pendapat di DPRD Kabupaten Blitar. Perwakilan PT Greenfields juga dihadirkan. Namun pencemaran limbah kembali terulang.
Belum lama ini pembuangan kotoran sapi ke sungai kembali terjadi. Keluhan disampaikan warga Kecamatan Doko. Untuk menghentikan hal itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah mengeluarkan teguran yang tertuang dalam surat resmi nomor 570/287/408.117/2021.
“Ada tiga poin dalam surat teguran tersebut,” kata Rahmat. Yang pertama, PT Greenfields diberi waktu tujuh hari untuk menangani masalah limbah . Kedua, mengingatkan PT Greenfields yang sudah membuat surat pernyataan tidak akan membuang limbah dengan sengaja.