Example floating
Example floating
Kriminal

Buang Limbah Industri Alkohol di Bengawan Solo, Jadi Tersangka

×

Buang Limbah Industri Alkohol di Bengawan Solo, Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Buang Limbah Industri Alkohol di Bengawan Solo, Jadi Tersangka
Example 468x60

Dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter juga diamankan dari kedua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mas Dhito Lanjutkan

Wahyu juga meminta pemerintah daerah untuk membangun instalasi pengelolaan air limbah di wilayah Polokarto untuk mengakomodasi sisa hasil pengolahan industri rumahan alkohol.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.