Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Breaking! Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan di Libur Natal-Tahun Baru

×

Breaking! Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan di Libur Natal-Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Breaking! Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan di Libur Natal-Tahun Baru
Breaking! Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan di Libur Natal-Tahun Baru
Example 468x60

“Kami tidak akan menghambat pengiriman sembako, tapi pada hari-hari tertentu dan jenis tertentu, kami akan membatasi truk-truk pada puncak arus mudik dan balik untuk mengurangi antrean kendaraan,” ujar Budi pada Selasa (19/12) seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Budi berharap agar pelaku usaha di bidang transportasi bisa menyesuaikan operasional mereka sesuai dengan kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa arus mudik Natal dan Tahun Baru berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan.

Mas Dhito Lanjutkan

Selain dari pembatasan operasional transportasi barang, untuk memastikan kelancaran arus mudik Natal dan Tahun Baru, pihak berwenang juga akan melakukan sosialisasi tentang titik-titik kemacetan, rencana contra flow, hingga pendirian pos-pos Natal dan Tahun Baru di berbagai sektor.

“Kita harus memberikan informasi melalui sosialisasi. Kita perlu bekerja sama secara bersama-sama. Dengan koordinasi yang baik, kita berharap dapat menjalankan kegiatan ini dengan tertib dan di dalam pos-pos tersebut, penting untuk memastikan bahwa tidak sekadar menjadi ruang kosong, tetapi juga harus ada orang yang berkompeten dan melakukan aspek sosialisasi serta koordinasi yang diperlukan,” tegasnya.

Optimasi Arus Transportasi Selama Libur: Pemerintah Tetapkan Pembatasan Tetapi Izinkan Pengiriman Sembako

Pembatasan operasi transportasi barang pada tanggal tertentu dalam rentang libur Natal dan Tahun Baru telah diumumkan oleh pemerintah. Meskipun demikian, beberapa jenis pengangkutan seperti sembako, BBM/BBG, uang, pakan ternak, dan pupuk tetap dikecualikan dari pembatasan tersebut.

Menteri Perhubungan menegaskan bahwa meskipun ada pembatasan pada hari-hari sibuk arus mudik dan balik, pengiriman sembako tetap diperbolehkan beroperasi. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur, dengan pihak berwenang juga melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk menghindari kemacetan serta memastikan pos-pos Natal dan Tahun Baru berjalan efisien.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Daftar Mobil SUV Produksi Pindad, Spesifikasi, dan Harganya
Bisnis

Selain itu, kendaraan taktis ini juga dilengkapi bracket…

Menteri Keuangan Pelajari Dampak Kabinet Gemuk di Era Prabowo Subianto
Bisnis

“Ini akan memberikan beban tambahan bagi fiskal dan…

Konflik Kadin, Kubu Anindya Bakrie Ungkit Keterlibatan Jokowi dan BIN
Bisnis

Seperti yang telah diketahui bahwa kursi kepemimpinan Kadin…

Skema iuran BPJS Kesehatan, Perubahan BPJS Kesehatan 2025, Kelas Rawat Inap Standar, Perpres 59/2024, Iuran BPJS 2025, Sistem KRIS BPJS, Iuran BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasiona
Bisnis

Berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI,…

Harga CPO Meroket! Mengapa Harga Minyak Sawit Mentah Terus Meningkat
Bisnis

Ketika harga minyak nabati lainnya semakin mahal, insentif…

Pedagang Ritel Marah! Kebijakan Rokok Polos Dinilai Merugikan
Bisnis

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penurunan omzet bagi…