MEMO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem halal di Indonesia dengan menggandeng 11 mitra strategis.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Jumat (14/2/2025) di Gedung BPJPH, dengan tujuan mempercepat sertifikasi halal bagi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.
Selain sertifikasi, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi, edukasi, serta promosi Jaminan Produk Halal (JPH).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam menyukseskan penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah.
“Industri halal adalah sektor besar yang harus kita kuasai. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi juga pemimpin dalam industri halal global,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi komitmen mutlak terhadap kualitas dan kehalalan suatu produk.