MEMO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem halal di Indonesia dengan menggandeng 11 mitra strategis.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Jumat (14/2/2025) di Gedung BPJPH, dengan tujuan mempercepat sertifikasi halal bagi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.
Baca Juga: Ratusan Ribu UMKM Kantongi Sertifikasi SNI di Awal Tahun 2025
Selain sertifikasi, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi, edukasi, serta promosi Jaminan Produk Halal (JPH).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam menyukseskan penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah.
Baca Juga: Dari Dapur Rumah Raup Rupiah, Kisah Inspiratif Pengusaha Seblak di Papua Barat
“Industri halal adalah sektor besar yang harus kita kuasai. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi juga pemimpin dalam industri halal global,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi komitmen mutlak terhadap kualitas dan kehalalan suatu produk.
Baca Juga: Jeritan Pedagang Kecil: Syarat KPR Terlalu Tinggi












