Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

BP Haji Beri Apresiasi atas Kebijakan Penundaan Visa Umrah dari Arab Saudi

Avatar
×

BP Haji Beri Apresiasi atas Kebijakan Penundaan Visa Umrah dari Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

Di dalam negeri, Dahnil juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Koordinasi ini terkait dengan kerja sama dalam pengawasan terhadap jemaah haji ilegal yang menggunakan visa selain visa haji resmi.

Penangguhan visa ini mencakup sejumlah negara, di antaranya adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya. Warga negara dari daftar tersebut yang telah memegang visa yang masih berlaku tetap diperbolehkan memasuki wilayah Arab Saudi hingga tanggal 13 April 2025.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

“Setelah tanggal 13 April, mereka diwajibkan untuk meninggalkan wilayah Kerajaan paling lambat pada tanggal 29 April 2025. Kami mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji dan para penyelenggara perjalanan ibadah untuk senantiasa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, serta mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga