Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan kritik, di antaranya bertuliskan “Kembalikan Lapangan Wonodadi Seperti Semula”, “Kami Mendukung Pembangunan, Bukan Penghapusan Sejarah”, “Relokasi KDMP Harga Mati”, hingga “Lapangan Desa Bukan Warisan Pribadi Kepala Desa”.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pembangunan desa. Namun, pemilihan lokasi pembangunan koperasi dinilai keliru karena mengorbankan aset desa yang selama ini digunakan oleh masyarakat luas.
Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro
Selain itu, warga juga mempersoalkan proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak melalui musyawarah terbuka dan tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah desa untuk segera membuka ruang dialog dan mengembalikan fungsi lapangan seperti sediakala.
Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan tersebut. Massa aksi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada keputusan yang dianggap berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Wonodadi.**
Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes












