Dalam kasus Zaskia, lanjutnya, polisi harus hati-hati. Sebab, bisa saja pedangdut yang dikenal Goyang Itik tersebut hanya korban yang namanya dicatut untuk mempopulerkan sebuah situs.
“(Praktik judi online) bisa (ditindak). Ya ini kita lihat dulu, siapa tahu menggunakan postingan palsu,” katanya. ( ed )