Example floating
Example floating
Home

Biaya Penyelengaraan Haji di Saudi Naik, Indonesia Sepakat Ambil Dana Manfaat di BPKH

A. Daroini
×

Biaya Penyelengaraan Haji di Saudi Naik, Indonesia Sepakat Ambil Dana Manfaat di BPKH

Sebarkan artikel ini
jamaah haji dan calon haji

Jakarta, Memo

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutarakan ada kekurangan ongkos berkaitan penyelenggaraan haji tahun ini sejumlah Rp 1,5 triliun. Tambahan ongkos ini karena peningkatan biaya acara masyair yaitu penerapan beribadah haji di saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak dapat dirundingkan.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Di pertemuan hari Selasa (31/5) ini, Komisi VIII DPR juga sudah menyetujui penambahaan dana haji sejumlah Rp 1,5 triliun. Kekurangan ongkos ini diambil dari sumber dana efektivitas penyelenggaraan haji awalnya dan beberapa kembali dari nilai faedah yang berada di BPKH.

Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menghargai keputusan raker di antara Komisi VIII DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Argumennya, tidak ada pembebanan ongkos pada calon jemaah haji atas peningkatan ongkos Masyair yang diputuskan oleh Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Fraksi Gerindra memberikan dukungan dan menyepakati ada tambahan ongkos haji dengan tidak memberatkan tambahan ongkos itu ke beberapa calon jamaah haji. Cara ini pantas dihargai. Beberapa jamaah tak perlu cemas dan ditegaskan penerapan haji masih tetap jalan. Ini wujud tanggung-jawab negara pada rakyatnya,” kata Muzani, Rabu (1/6/2022).

Peningkatan ongkos haji tahun ini bukan hanya terjadi untuk Indonesia saja, tetapi juga berlaku untuk semuanya negara yang mengirim jamaahnya. Tambahan ongkos ini diputuskan dalam mekanisme paket yang tidak dapat dirundingkan.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Pemerintahan Arab Saudi berlakukan mekanisme paket masyair dengan paket per jamaah haji sebesar 5.656,87 riyal. Sementara bujet yang disetujui pemerintahan dan DPR pada 13 April cuma 1.531,02 riyal per jamaah.