Example floating
Example floating
BLITAR

Biarkan Limbah Kandang Sapi Cemari Sungai di Gununggede, Pemkab Blitar Dinilai “Mandul”

Prawoto Sadewo
×

Biarkan Limbah Kandang Sapi Cemari Sungai di Gununggede, Pemkab Blitar Dinilai “Mandul”

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kini menjadi sasaran kemarahan ratusan warganya. Setelah lebih dari satu bulan sejak kasus pencemaran sungai oleh limbah peternakan sapi PT Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) mencuat, otoritas eksekutif dinilai abai dan dituding melakukan “pembiaran sistematis” terhadap bencana lingkungan di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto.

Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara

Limbah cair dari peternakan terus mengalir, mengubah sungai yang menghidupi tiga dusun—Krajan, Kenongo, dan Kali Kuning—menjadi hitam pekat, berbau busuk, dan tidak lagi layak pakai.

Meskipun Komisi III DPRD Blitar sempat turun tangan dan menyatakan pengelolaan limbah KSPP di bawah standar, tindak lanjut di lapangan yang seharusnya dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Pemkab Blitar dinilai nol besar.

Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar

Perwakilan warga setempat, Agus, mengungkapkan frustrasinya. Ia menyebut, janji perbaikan dari pihak perusahaan dan ultimatum dari pejabat seolah-olah hanya manis di atas kertas.

“Kami sudah lihat langsung, limbah cair dari kandang mengalir begitu saja ke sungai. Ini sudah mengancam kehidupan warga satu desa. Mana peran Pemkab? Mereka punya wewenang memberi sanksi berat, bahkan mencabut izin, tapi yang kami lihat cuma diam dan pembiaran,” tegas Agus, dengan nada geram, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga: Budayawan Jatim Dorong Pemerintah Wajibkan Indonesia Raya 3 Stanza di Upacara dan Media

Warga mempertanyakan, mengapa sanksi administrasi atau paksaan terhadap perusahaan peternakan besar tersebut seolah gugur begitu saja begitu meninggalkan meja rapat.

“Kalau Pemkab tidak mengambil langkah tegas dalam waktu dekat, kami, warga, yang akan turun ke jalan. Kami sudah cukup sabar melihat sungai kami diracuni,” ancam Agus.

Pemkab Blitar memegang kunci untuk menyelesaikan krisis ini. Dengan bukti pencemaran yang telah diakui oleh pihak legislatif, pertanyaan mendasar yang muncul adalah: KepeKepentingan apa yang menyebabkan Pemkab Blitar, hingga hari ini, enggan menggunakan otoritasnya untuk melindungi kesehatan dan lingkungan warganya sendiri?