Blitar, memo.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kini menjadi sasaran kemarahan ratusan warganya. Setelah lebih dari satu bulan sejak kasus pencemaran sungai oleh limbah peternakan sapi PT Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) mencuat, otoritas eksekutif dinilai abai dan dituding melakukan “pembiaran sistematis” terhadap bencana lingkungan di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto.
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
Limbah cair dari peternakan terus mengalir, mengubah sungai yang menghidupi tiga dusun—Krajan, Kenongo, dan Kali Kuning—menjadi hitam pekat, berbau busuk, dan tidak lagi layak pakai.
Meskipun Komisi III DPRD Blitar sempat turun tangan dan menyatakan pengelolaan limbah KSPP di bawah standar, tindak lanjut di lapangan yang seharusnya dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Pemkab Blitar dinilai nol besar.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Perwakilan warga setempat, Agus, mengungkapkan frustrasinya. Ia menyebut, janji perbaikan dari pihak perusahaan dan ultimatum dari pejabat seolah-olah hanya manis di atas kertas.












