“Penolakan muncul karena kekhawatiran pedagang mengenai sepinya pembeli. Lokasi yang baru dianggap masih memerlukan waktu dan promosi supaya dikenal masyarakat luas,” ungkap Santoso, memahami kekhawatiran para pelaku usaha.
Para pedagang kuliner, dengan ketergantungan pada pemasukan harian, cenderung memilih lokasi yang sudah terbukti ramai pembeli. Menanggapi dilema ini, Pemkab Kediri menunjukkan fleksibilitas dengan mencari solusi kreatif agar sentra PKL tetap berfungsi dan secara bertahap dikenal masyarakat luas. Strategi adaptif yang diambil adalah dengan mengoperasikan pedagang hewan peliharaan sebagai langkah awal.
“Kita coba alihkan sementara untuk pedagang hewan peliharaan seperti ikan hias, burung, dan sejenisnya,” papar Santoso. Observasi lapangan menunjukkan bahwa belasan pedagang hewan peliharaan telah bersiap untuk memulai aktivitas mereka. Sementara itu, pengisian lapak-lapak kosong lainnya akan dilakukan secara bertahap, seiring dengan proses sosialisasi dan evaluasi yang berkelanjutan.
Terkait aktivitas PKL di kawasan Simpang Lima Gumul secara keseluruhan, Santoso menegaskan bahwa Pemkab, bersama instansi terkait, akan terus berupaya melakukan penataan. Penataan ini mencakup pembatasan jam operasional dan larangan berjualan di area-area terlarang, semua demi menciptakan kawasan yang lebih tertib dan menarik.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Dengan demikian, Sentra PKL SLG diharapkan tidak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga destinasi yang tertata rapi dan mendukung geliat ekonomi serta pariwisata Kabupaten Kediri. (Adv/Kominfo)












