Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Bendungan Lahor Tak Lagi Bisa Dilintasi Mobil, Ini Penjelasan PJT I

Prawoto Sadewo
×

Bendungan Lahor Tak Lagi Bisa Dilintasi Mobil, Ini Penjelasan PJT I

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260731 160654 WhatsApp

Dalam aturan baru, kendaraan roda empat maupun kendaraan yang lebih besar tidak lagi diizinkan melintas di atas puncak bendungan. Pengecualian hanya diberikan bagi kendaraan operasional bendungan, ambulans, dan kendaraan kepolisian.

Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dengan menggunakan kartu akses khusus atau membayar kontribusi pemanfaatan aset secara non-tunai menggunakan e-money.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

PJT I juga memberikan pembebasan biaya bagi warga yang tinggal dalam radius sekitar dua kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti pedagang sayur keliling yang menggunakan jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Menurut Erwando, kontribusi yang dibayarkan pengguna roda dua bukan merupakan retribusi daerah, melainkan kontribusi pemanfaatan aset negara yang dikelola Perum Jasa Tirta I. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan bendungan.

PJT I menilai pembatasan kendaraan roda empat diperlukan karena getaran kendaraan berbobot besar berpotensi mengganggu alat pemantau bendungan yang sensitif serta mempercepat degradasi struktur bendungan maupun jalan inspeksi.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada rekomendasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang menyebut getaran berulang akibat lalu lintas kendaraan dapat memengaruhi ketahanan tubuh bendungan urukan.

Selain alasan teknis, pengaturan akses juga dimaksudkan untuk memperkuat pengamanan kawasan Objek Vital Nasional dari potensi vandalisme, sabotase, maupun gangguan keamanan lainnya.

PJT I menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memastikan kebijakan berjalan tertib. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan, termasuk pembagian kartu akses kepada kelompok yang berhak menerima fasilitas tersebut.

Perusahaan memastikan evaluasi terhadap kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari masyarakat, sehingga pengelolaan Bendungan Lahor sebagai aset strategis negara tetap aman dan memberikan manfaat optimal bagi publik.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini