Example floating
Example floating
Hukum

Begini, Percakapan Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E usai Brigadir J Tewas

A. Daroini
×

Begini, Percakapan Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E usai Brigadir J Tewas

Sebarkan artikel ini
Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati atau Penjara 20 Tahun

“Di dalam ada terdakwa ini 5 orang?,” tanya jaksa.

“Iya,” singkat ahli.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD

Ternyata, group tersebut baru dibuat pasca terjadinya penembakan terhadap Brigadir J. Group itu dikatakannya dibuat oleh Bripka RR pada 11 Juli 2022 silam.

“Ada percakapan?,” tanya jaksa.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

“Sudah tidak ada,” jawab Adi.

“Terdeteksi enggak kapan dibikin?,” tanya jaksa kembali.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

“Group ini dibuat pada tanggal (11/7/2022) oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo,” jawab Adi.

“Ada penghapusan percakapan?,” tanya jaksa kembali.

“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam group tersebut tidak lebih dari satu hari, dia diadd pada jam 5 pagi, tanggal 11. Kemudian diromve dari group tersebut pada jam 8, tanggal 11. Jadi enggak sampai 1 hari,” jawab Adi kembali.

“Nama grup ABS (Anak Buah Sambo?),” tanya kembali jaksa.

“Nama groupnya Duren Tiga,” jawab ahli.

“Di dalam group Duren Tiga itu berapa orang?” tanya jaksa.

“Lebih dari 7,” singkat ahli.

“Ada Sambo di dalamnya?” tanya jaksa kembali.

“Kontak WA atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” jawab ahli kembali.