Example floating
Example floating
Peristiwa

Bea Cukai Malang sita jutaan batang rokok ilegal

A. Daroini
×

Bea Cukai Malang sita jutaan batang rokok ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Malang sita jutaan batang rokok ilegal

“Dari beberapa ekspedisi yang dilakukan pemeriksaan, tim berhasil mendapatkan dua ekspedisi yang melakukan pengiriman BKC HT tanpa dilekati pita cukai,” katanya.

Ia menambahkan sementara di wilayah Kabupaten Malang, Tim Intelijen dan Penindakan kembali melakukan operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabuapten Malang.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dalam operasi gabungan tersebut, tim melakukan penyisiran pada toko-toko yang ada di wilayah Kecamatan Wajak, Kabuapaten Malang. Dari hasil penelusuran itu, tim menyita sebanyak 126 bungkus atau setara 2.408 batang rokok ilegal.

Secara keseluruhan, dari hasil penindakan tersebut diperkirakan kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp625,9 juta. Bea Cukai Malang juga membawa barang bukti tersebut beserta sejumlah orang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Kami juga membawa terperiksa berinisial EAL dan M selaku penanggung jawab kantor cabang ekspedisi, serta MZ dan IB selaku pemilik toko ke kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Bea Cukai Malang terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat termasuk para penyedia jasa ekspedisi untuk tidak menerima pengiriman dan melakukan penjualan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum